Kebijakan
Suatu hari di zaman Kholifah Umar bin Khattab ada seorang yang mencuri makanan karena sudah beberapa hari tidak makan sementara dia tinggal dilingkungan orang-orang kaya. Ketika dia sedang mengambil makanan tersebut dia tertangkap kemudian dibawa kehadapan Kholifah.
" Kenapa kamu mencuri" tanya Umar.
" Keluargaku kelaparan sudah berapa hari tidak menyentuh makanan, aku melakukan dalam keadaan terpaksa" jawab pencuri.
" kamu tinggal di daerah mana" tanya Umar lagi.
" Aku tinggal di daerah ini....." Jawab pencuri.
Khalifah Umar telah mengetahui bahwa daerah yang disebut pencuri itu dihuni oleh para orang kaya, maka Umar memanggil para orang kaya lalu menghukumnya karena kelalaiannya mengasihi orang-orang miskin dilingkungannya, Sementara pencuri dibebaskan.
Ditengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 untuk membatasi penyebaran virus pemerintah melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berdampak pada melemahnya perekonomian rakyat dan hal ini sangat dirasakan terutama bagi masyarakat miskin. Tidak ada virus Corona saja susah mencari nafkah apalagi dalam kondisi ini.
Sampai titik nadirnya dengan keterpaksaan ada yang sampai mencuri beras hingga tertangkap warga kemudian dihakimi beramai-ramai tanpa mau tahu kondisi pencuri tersebut, inilah potret buruk masyarakat kita.
Tidak selamanya pencuri itu harus dihukum sekalipun mencuri adalah perbuatan tercela, perlu kebijakan dari para pemimpin. Jangan sampai hukum tajam kebawah tumpul ke atas. Belajarlah dari kisah Kholifah Umar bin Khattab.
Hukum memang harus ditegakkan, tapi bukan serta Merta atau membabi buta tanpa melihat latar belakang permasalahannya. Islam sangat menjunjung tinggi hukum, jika pihak yang dirugikan memaafkan maka hukum akan berubah. Contoh ketika seseorang muslim membunuh sesama muslim, maka hukumannya diqishos ( balasan setimpal), tapi jika ada pihak keluarga memaafkan gugur hukum tersebut.
Mari kita bijak dalam menyikapi sesuatu yang terjadi pada kehidupan ini. Agar kita tidak salah dalam melangkah.
0 komentar:
Posting Komentar